ARAHBICARA.COM – Sepanjang 2024 hingga awal 2025, Kabupaten Sukabumi mencatat 292 kasus kebakaran. Dari jumlah tersebut, kebakaran rumah akibat kelalaian penggunaan LPG menjadi salah satu penyebab utama.
Kasi Pemadam di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Iyus, mengungkapkan bahwa banyak kebakaran terjadi karena lupa mematikan kompor gas.
“Dari 273 kejadian kebakaran di tahun 2024, sebanyak 156 di antaranya merupakan kebakaran bangunan, termasuk rumah tinggal. Sedangkan di 2025, sudah tercatat 19 kasus kebakaran akibat lupa mematikan kompor gas,” ujar Iyus, Kamis (13/3/2025).
Selain kebakaran bangunan, kasus lainnya meliputi kebakaran kebun, kendaraan, sampah, serta ruko dan PKL.
Total korban akibat kebakaran dalam periode tersebut mencapai 217 orang, termasuk korban meninggal dunia. Menyikapi kondisi ini, DPKP Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan edukasi kepada masyarakat guna menekan angka kebakaran.
Iyus mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam menggunakan LPG dan listrik di rumah masing-masing. “Pastikan pemasangan regulator gas aman, periksa instalasi listrik secara berkala, dan segera laporkan jika terjadi kebakaran,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diharapkan lebih waspada dan memahami prosedur penanganan awal kebakaran. Selain itu, penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah juga dianjurkan untuk mengantisipasi insiden yang tidak terduga.
Redaktur: Usep Mulyana