ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, resmi melantik Andang Tjahjandi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi dalam sebuah acara yang berlangsung di Balai Kota Sukabumi pada Jumat (7/3/2025).
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pemerintahan daerah setelah masa jabatan Sekda sebelumnya, Hasan Asari, berakhir. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Kepala BKD Jawa Barat Sumasna, serta perwakilan Forkopimda.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah daerah harus berjalan dalam satu komando demi tercapainya visi pembangunan Kota Sukabumi.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara seluruh elemen birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus membangun pemerintahan yang solid, bersih, dan produktif untuk memastikan kemajuan Kota Sukabumi serta kesejahteraan warganya,” ujarnya.
Sebagai Pj Sekda, Andang Tjahjandi akan menjalankan tugasnya sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, yang mengatur bahwa masa jabatan seorang Penjabat Sekda tidak boleh lebih dari enam bulan.
Salah satu tugas utama yang diemban adalah memperbaiki kondisi keuangan daerah. Saat ini, rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan dengan dana transfer pusat masih berada pada angka 1:2, yang menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap dana pemerintah pusat.
Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, pemerintah daerah berupaya meningkatkan PAD melalui optimalisasi sektor ekonomi lokal dan pengelolaan aset daerah yang lebih efektif.
Selain itu, Pemkot Sukabumi juga tengah menyiapkan deklarasi sebagai Kota Wakaf. Program ini diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dengan berbasis ekonomi syariah dan pengelolaan wakaf yang lebih produktif.
Deklarasi Sukabumi sebagai Kota Wakaf selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006.
Wali Kota Ayep Zaki menilai, inisiatif ini tidak hanya mendukung pembangunan ekonomi berbasis wakaf tetapi juga memperkuat nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Redaktur: Usep Mulyana