ARAHBICARA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (4/3/2025) siang dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sukabumi tahun anggaran 2024.
LKPJ tersebut merupakan salah satu bentuk akuntabilitas Pemerintah Kota Sukabumi dalam melaporkan hasil pelaksanaan program dan kebijakan selama setahun terakhir.
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan bahwa LKPJ bukan hanya sekadar laporan tahunan, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah.
Penyusunan LKPJ ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mengatur kewajiban kepala daerah dalam melaporkan kinerja pemerintahan.
Selain membahas LKPJ, DPRD juga menyoroti dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal daerah. Raperda pertama membahas penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
Sedangkan Raperda kedua terkait dengan penyertaan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Sukabumi. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat sektor keuangan daerah demi mendukung pertumbuhan ekonomi di Sukabumi.
Bobby Maulana menjelaskan bahwa dalam LKPJ 2024, Pemkot Sukabumi menyoroti hasil capaian pembangunan daerah, termasuk pelayanan dasar dan sektor strategis lainnya.
Laporan itu juga memuat evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pembantuan serta program prioritas yang telah dijalankan. Dengan tema pembangunan “Meningkatkan Kondusifitas Kota untuk Keberlangsungan Pembangunan,” pemerintah berupaya mengoptimalkan sektor perdagangan, jasa, dan pelayanan publik.
DPRD Kota Sukabumi diharapkan dapat memberikan rekomendasi konstruktif terhadap LKPJ agar tata kelola pemerintahan semakin baik ke depannya. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Redaktur: Usep Mulyana