ARAHBICARA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, aka memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di sepanjang aliran sungai Cimandiri yang berpotensi mencemari sungai tersebut. Demikian disampaikan Kepala DLH Prasetyo, Jumat (17/1/2025).
“Kami akan terus mengawasi setiap aktivitas perusahaan yang lokasinya berdekatan di aliran sungai Cimandiri untuk mengantisipasi terjadinya pencemaran lingkungan. Agar biota sungai terlindungi terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat,” kata Pras.
Dibalik itu semua diperoleh informasi yang cukup menggembirakan jika kualitas air Sungai Cimandiri saat ini masih stabil dan di bawah ambang batas pencemaran, pengawasan berkala tetap dilakukan.
“Pengawasan dan pengendalian pencemaran akan terus kami lakukan. Semua dilakukan guna memastikan tidak ada aktivitas perusahaan yang mengganggu ekosistem dan ikut menyumbang kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Redaktur: Usep Mulyana