ARAHBICARA.COM – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, F-PKS Dapil 3, H. Iwan Ridwan M.Pd, mengungkapkan pentingnya sebuah regulasi baru yang dapat mendorong masuknya investasi ke daerah tersebut.
Selain itu dampak multi player effect dari regulasi itu bisa dirasakan masyarakat seperti memperluas lapangan kerja dan menekan angka pengangguran.
Pada tahun 2024 jelas dia, Kabupaten Sukabumi menempati posisi ketiga di Jawa Barat dalam potensi investasi, dengan tercatat sebanyak 3.063 proyek yang berpotensi menghasilkan investasi senilai lebih dari 84 triliun rupiah.
Meskipun demikian, realisasi investasi yang tercapai hingga akhir tahun 2024 baru mencapai sekitar 53% dari potensi yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa potensi besar tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.
Melihat hal tersebut, Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa yang berfokus pada pemberian insentif dan kemudahan untuk menarik lebih banyak investor.
Raperda tersebut bertujuan untuk memperlancar proses investasi, dengan memberikan berbagai kemudahan bagi para investor yang tertarik berinvestasi di Kabupaten Sukabumi.
Dalam nota pengusulan Raperda tersebut, H. Iwan Ridwan berharap bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi di daerah tersebut.
H. Iwan Ridwan, selaku Ketua Komisi 1, mengungkapkan harapannya agar dengan adanya regulasi ini, Kabupaten Sukabumi akan semakin menarik bagi para investor.
“Saya berharap dengan hadirnya regulasi ini maka investasi di Kabupaten Sukabumi akan meningkat, dan para investor berbondong-bondong berinvestasi di kabupaten Sukabumi,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).
Ia juga menambahkan bahwa dengan peningkatan investasi, akan ada dampak positif dalam hal penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Dampak positif dari masuknya investasi, lanjut Iwan, diharapkan akan memperluas kesempatan kerja bagi warga Kabupaten Sukabumi. Sebagai konsekuensinya, angka pengangguran akan menurun, dan tingkat kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan juga akan mengalami peningkatan.
“Dampak besarnya investasi ini insyaAllah lapangan kerja untuk warga Sukabumi akan semakin luas, pengangguran berkurang, dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Aamiin,” tambahnya.
Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi berharap agar Raperda tersebut segera dapat dibahas dan disahkan, agar upaya untuk memaksimalkan potensi investasi di daerah ini bisa segera terwujud.
“Melalui regulasi yang tepat, Kabupaten Sukabumi akan semakin berkembang menjadi daerah yang lebih maju, makmur, dan lebih banyak memberikan manfaat bagi warganya,” ujarnya.
Redaktur: Usep Mulyana