ARAHBICARA.COM – Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sukabumi nelakukan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan pada sektor peternakan kepasa 25 pelaku usaha peternakan di Hotel Sukabumi Indah, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Drh. Asep Kurnadi kepada Radar Sukabumi menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara dan regulasi dalam pelaksanaan perizinan berbasis risiko di sektor peternakan.

“Ini adalah upaya untuk menyosialisasikan peraturan yang berlaku sekaligus mendengarkan masukan dari para pelaku usaha, demi memperbaiki kinerja perizinan di Kabupaten Sukabumi,” kata Drh. Asep, Minggu (5/1/2025).

Selain sebagai forum edukasi, sambung Drh. Asep, sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk menjaring komitmen dari pelaku usaha peternakan dalam memenuhi kewajiban perizinan serta meningkatkan kepatuhan mereka dalam menjalankan usaha di bidang ini. “Ada 25 orang pelaku usaha peternakan yang mengikuti kegiatan ini,” ujarnya.

Drh. Asep menambahkan, pelaksanaan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di sektor peternakan, khususnya di Kabupaten Sukabumi.

“Kami berharap para pelaku usaha dapat memahami dan menerapkan peraturan ini untuk mendukung pengembangan sektor peternakan di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Redaktur: Yandi Candra