ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menghadiri penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden Republik Indonesia bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Acara berlangsung di Gedung Juang 45, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Bobby Maulana, para kepala SKPD, Direktur Utama BUMD dan BLUD, serta jajaran pemerintah daerah. Wali Kota bersama Wakil Wali Kota dan Kepala BKPSDM menyerahkan piagam sekaligus menyematkan tanda kehormatan kepada para penerima.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyebut Satyalancana Karya Satya sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian ASN selama 10, 20, hingga 30 tahun. “Penghargaan ini harus jadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengabdian,” ucapnya.
Ia menilai Kota Sukabumi masih memiliki pekerjaan besar untuk mewujudkan masyarakat maju, sejahtera, dan berkeadilan. Karena itu, masa pengabdian ASN harus dimanfaatkan untuk memperkuat integritas dan menghadirkan pemerintahan yang memberi manfaat nyata bagi warga.
Wali Kota juga mengajak ASN membangun kesepakatan bersama dalam mewujudkan birokrasi yang baik dan transparan. Di era digital, pemerintah memiliki perangkat untuk mengevaluasi kinerja secara objektif, termasuk sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) Sukasai. Sistem ini diharapkan mampu menyediakan informasi akurat dan meminimalkan intervensi.
Dengan Sukasai, Wali Kota dapat memantau pelaksanaan program di setiap perangkat daerah. Ia berharap komunikasi dan kolaborasi ASN semakin kuat sehingga sistem ini bisa dimanfaatkan optimal untuk menata birokrasi dan mendorong kemajuan kota.
Di akhir sambutan, Wali Kota berharap tanda kehormatan tidak hanya menjadi simbol, tetapi diwujudkan melalui peningkatan kinerja, integritas, dan pelayanan. “Mari kita mulai dari pemerintahan sendiri untuk menata kebaikan dan kebenaran,” ujarnya. Penganugerahan ini diharapkan menjadi dorongan bagi ASN untuk terus memberikan pengabdian terbaik dan bersama-sama membangun Kota Sukabumi dengan pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
(Rsd)
