ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menghadiri Upacara Pemberian Remisi bagi narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas IIB Sukabumi, Senin (17/8/2026). Acara ini digelar bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebanyak ratusan warga binaan menerima remisi setelah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemberian remisi ini menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus kesempatan bagi narapidana menyiapkan diri kembali ke masyarakat.
Dalam sambutannya, Ayep menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi atas pembinaan yang diberikan.
“Bagi yang mendapatkan remisi, mari jadikan momentum ini sebagai awal untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan, dan kembali ke masyarakat dengan komitmen baru untuk memperbaiki diri,” kata Ayep.
Menurut Ayep, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan penghargaan atas sikap disiplin dan kesungguhan warga binaan mengikuti pembinaan. Ia berharap remisi menjadi titik awal untuk menatap kehidupan lebih baik.
“Selamat memulai kehidupan yang baru. Jadikan masa binaan ini sebagai pemicu untuk menjadi pribadi baru dan bersama-sama membangun Sukabumi yang kita cintai,” ujarnya.
Upacara turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Dandim 0607 Kota Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi, Ketua Pengadilan Agama Kota Sukabumi, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, para kepala instansi vertikal, serta Ketua Kwarcab Kota Sukabumi.
Ayep menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus dirasakan semua lapisan masyarakat, termasuk warga binaan. Ia mengajak seluruh pihak menjaga persatuan dan gotong royong demi Sukabumi yang lebih baik.
“Selamat mendapatkan remisi dan selamat berkumpul kembali dengan keluarga. Salam hangat untuk semuanya,” tutur Ayep.
(Rsd)
