ARAHBICARA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna yang dilanjutkan dengan penandatanganan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi tahun 2025-2045.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Zona Arizona, mengatakan penandatanganan rancangan awal RPJPD Kota Sukabumi tahun 2025-2045 ini bertujuan sebagai acuan untuk kepala daerah terpilih nanti berdasarkan Pilkada serentak 2024.

“Jadi RPJPD Kota Sukabumi selama 20 tahun ke depan ini sebagai acuan, dan untuk Kepala Daerah yang terpilih nanti berdasarkan Pemilukada serentak di 2024 itu menjadi acuan ketika RPJPD ini selama 20 tahun ke depan,” ujar Zona, Kamis (18/1/2024).

Dia menambahkan, sebelum rancangan awal RPJPD ini masuk ke DPRD pada tanggal 8 Januari 2024, tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan oleh tim penyusun RPJPD Kota Sukabumi.

Dalam prosesnya melaksanakan dua kali konsultasi publik dengan menghadirkan seluruh stackholder yang ada di Kota Sukabumi dalam rangka menyerap dan menampung aspirasi berkaitan dengan rencana pembangunan selama 20 tahun ke depan.

“Alhamdulillah bahwa hari ini kita melaksanakan rapat paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045, antara DPRD dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Redaktur // Usep Mulyana