ARAHBICARA.COM – Direktur UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H., H. Yanyan Rusyandi, bersama jajaran manajemen rumah sakit menghadiri rapat koordinasi (Rakor) di Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Agenda utama membahas pengajuan penghapusan piutang macet Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Senin (13/7/2026).

Rakor ini menjadi momentum penting bagi RSUD R. Syamsudin dan pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan BLUD. Harapannya, langkah ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sukabumi

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi, Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Halimah beserta jajaran, serta Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh bersama timnya.

Dalam pertemuan itu, Yanyan Rusyandi menyampaikan bahwa langkah penghapusan piutang macet perlu dilakukan agar tata kelola keuangan BLUD lebih sehat. “Kami berharap koordinasi ini bisa menjadi jalan keluar untuk memperbaiki sistem administrasi dan pelayanan,” ujarnya.

Sekda Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menambahkan bahwa rapat ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas.

“Semua pihak harus bekerja sama agar pengelolaan keuangan BLUD transparan dan bisa mendukung pelayanan publik,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan, Ida Halimah, menilai koordinasi lintas sektor sangat penting. Menurutnya, rumah sakit sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan harus memiliki sistem keuangan yang tertib.

“Dengan penghapusan piutang macet, beban administrasi bisa berkurang dan fokus pelayanan lebih maksimal,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung proses administrasi sesuai aturan. “Kami akan memastikan setiap langkah sesuai prosedur agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya. .

(Rsd)