ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi resmi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 89,3 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Langkah ini ditempuh untuk mempercepat pembangunan infrastruktur perkotaan tahun anggaran 2027, tanpa mengganggu belanja operasional dasar maupun layanan publik rutin.
Adapun jumlah usulan tersebut merupakan Hasil Assessment PT SMI yang tertuang dalam Surat Nomor S-407/SMI/DPPPP/0726 tanggal 13 Juli 2026, berupa analisis indikatif berbasis LHP BPK TA 2025 Audited dan APBD 2026 yang menunjukkan bahwa Kota Sukabumi memiliki kapasitas fiskal yang sangat sehat untuk menerima fasilitas pembiayaan daerah.
Pinjaman dengan tenor tiga tahun tersebut dituangkan dalam surat resmi kepada DPRD Kota Sukabumi tertanggal 24 Agustus 2026, menyusul kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi, menegaskan bahwa pencairan pinjaman dilakukan bertahap sesuai progres proyek.
“Jadi nanti pencairan pinjaman tidak langsung seluruhnya masuk ke kasda, tetapi menunggu proyek mana yang selesai dilaksanakan. Setelah masuk ke kasda, maksimal dua hari harus sudah ditransfer ke pihak pelaksana kegiatan, sehingga tidak ada anggaran yang mengendap,” jelas Andang, Senin (31/8/2026).
Tahapan berikutnya menunggu persetujuan DPRD, dilanjutkan pemenuhan dokumen kelayakan dan compliance, termasuk studi kelayakan serta analisis rasio. Proses ini juga melibatkan pertimbangan dari Kemendagri, Bappenas, dan Kemenkeu sebelum penandatanganan perjanjian pinjaman antara Wali Kota Sukabumi dan PT SMI.
Pinjaman daerah ini ditargetkan mendukung sejumlah program prioritas, antara lain:
– Konektivitas jalan agar roda ekonomi lebih lancar.
– Penataan trotoar yang aman dan ramah pejalan kaki.
– Pemberdayaan UMKM melalui sentra kuliner dan ruang publik.
– Keselamatan lalu lintas lewat modernisasi PJU dan marka jalan.
– Peningkatan pelayanan publik dengan fasilitas yang lebih layak.
Andang menutup dengan optimisme. “Rencana pinjaman daerah ini merupakan langkah terukur dan bertanggung jawab untuk menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat Kota Sukabumi. Kami optimis dengan dukungan DPRD serta tata kelola yang transparan bersama PT SMI, proyek-proyek vital ini akan membawa dampak ekonomi positif yang nyata bagi seluruh warga.” tutupnya.
(Rsd).
