ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Gebyar SIPENYU di GOR Palabuhanratu, Selasa (8/9/2026). Acara ini menjadi ajang apresiasi bagi masyarakat, pengelola pajak, serta mitra kerja yang berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Bupati Sukabumi Asep Japar hadir bersama jajaran forkopimda. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada warga yang taat pajak.
“Saya haturkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah patuh dan sadar untuk membayar pajak, kami berikan apresiasi berupa hadiah,” ucap Asep.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan.
“Anggaran pajak kita kembalikan ke masyarakat untuk percepatan pembangunan seperti infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikan,” jelasnya.
Kepala Bapenda Sukabumi Herdy Somantri menegaskan bahwa Gebyar SIPENYU adalah wujud terima kasih pemerintah kepada pihak yang taat pajak.
“Kegiatan ini merupakan apresiasi bagi masyarakat, pengelola, dan mitra pengelola pajak daerah yang telah sadar membayar serta membantu peningkatan pajak daerah untuk pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Herdy juga menambahkan, layanan perpajakan kini semakin mudah dengan hadirnya sistem WhatsApp. Warga bisa melakukan transaksi pajak melalui nomor layanan 085798888110.
Sebagai bentuk penghargaan, Pemkab Sukabumi menyiapkan hadiah utama yang diundi sepanjang acara:
– 10 unit sepeda motor untuk masyarakat patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
– 7 unit sepeda motor untuk desa dengan kategori lunas PBB-P2 tercepat.
– 4 paket umrah bagi masyarakat yang melunasi PBB.
– 3 paket umrah untuk kepala dusun terbaik.
Menariknya, seluruh pengisi acara berasal dari pegawai Bapenda sendiri. Mereka menampilkan seni tarik suara, band, pencak silat, tari jaipong, hingga atraksi debus.
Melalui Gebyar SIPENYU, Pemkab Sukabumi berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat. Pajak dianggap bukan sekadar kewajiban, melainkan sumber kekuatan daerah untuk membangun Sukabumi lebih maju dan sejahtera.
Reporter: Cr
Redaktur: Rsd
