ARAHBICARA.COM – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang, Senin (7/9/2026).

“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan,” ujar Asep Japar.

Bupati menjelaskan, penyesuaian dalam Perubahan APBD dilakukan dengan hati-hati, mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Sejumlah langkah disiapkan, mulai dari pemutakhiran data, penguatan sistem pemungutan dan pengawasan, digitalisasi, optimalisasi aset daerah dan BUMD, hingga pengembangan potensi ekonomi.

“Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha,” terangnya.

Asep mengungkapkan, penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 turut memengaruhi kemampuan keuangan daerah. Kondisi ini membuat pemerintah harus menyesuaikan prioritas sehingga tidak semua usulan pembangunan bisa direalisasikan tahun ini.

Belanja daerah, lanjutnya, tetap difokuskan pada kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, dan program pembangunan prioritas.

“Setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Pemkab Sukabumi juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi bencana alam, kondisi darurat, maupun kebutuhan mendesak masyarakat. Penggunaan BTT akan dilakukan dengan mekanisme cepat, tepat, dan tetap akuntabel.

“Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian anggaran, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mempertajam prioritas pembangunan,” tutupnya.

 

Reporter: Cr
Redaktur: Rsd