ARAHBICARA.COM – Aktivitas vulkanik yang meningkat akibat erupsi Gunung Anak Krakatau mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengeluarkan himbauan mitigasi. Surat resmi bernomor 400.3.1/6438/SEKRET/2026 itu diteken Kepala Dinas Pendidikan, Deden Sumpena, pada 6 September 2026.

Dalam surat tersebut, sekolah diminta memprioritaskan kesehatan dan keselamatan murid serta tenaga pendidik. “Seluruh murid dianjurkan menggunakan masker saat perjalanan dari dan menuju sekolah, serta selama berada di luar ruang kelas,” tulis Deden dalam himbauan itu.

Panduan Mitigasi
– Masker wajib dipakai murid saat berada di luar kelas, termasuk menuju lapangan, toilet, dan kantin.
– Masker boleh dilepas di dalam kelas, dengan syarat sirkulasi udara baik dan kebersihan terjaga.
– Ekstrakurikuler luar ruangan seperti sepak bola, basket, voli, futsal, dan bela diri ditunda hingga kualitas udara membaik.
– Orang tua diminta menyediakan masker cadangan dan membiasakan anak mencuci tangan dengan sabun.
– Guru dan tenaga kependidikan wajib memberi teladan dalam penerapan mitigasi.
– Pengawas sekolah diminta melakukan monitoring dan evaluasi berkala.

Apabila kondisi abu vulkanik semakin parah dan dinilai membahayakan kesehatan, kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan secara daring atau BDR sesuai arahan pemerintah daerah dan instansi berwenang.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Informasi lanjutan akan disampaikan secara berkala.

Reporter: Cr
Redaktur: Rsd