ARAHBICARA.COM – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sukabumi bersama OKKPD Sukabumi melaksanakan pengawasan keamanan pangan di Pasar Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama pengawasan pangan di wilayah perbatasan Sukabum – Bogor.

Pengawasan dilakukan dengan membagi dua tim, yakni tim pengambilan sampel PSAT dan tim pengawasan label serta kemasan. Kegiatan dipandu oleh unit Pasar Tohaga Cigombong, Kabupaten Bogor.

Kepala DKP Kabupaten Sukabumi, dr. Gatot Sugiharto, menyampaikan bahwa pengawasan ini penting untuk melindungi masyarakat dari risiko cemaran kimia maupun biologis.

“Kegiatan pengawasan ini bertujuan melindungi masyarakat dari risiko cemaran, memastikan standar mutu dan keamanan pangan, serta menjamin kebenaran informasi dan legalitas izin edar PSAT-PDUK pada produk yang beredar di pasaran,” ujarnya.

Melalui pengawasan bersama ini, DKP Sukabumi berharap pangan yang beredar di pasar perbatasan tetap terjamin mutunya, aman dikonsumsi, dan sesuai ketentuan izin edar.

Gatot menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi dan sinkronisasi keamanan serta mutu pangan segar dalam tim kerja PMKP.

“Jika tidak aman, bukan pangan,” tegasnya.

Reporter: Cr
Redaktur: Rsd