ARAHBICARA.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan pembekalan kepada 146 Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang baru saja terbentuk pada Senin, 4 November 2024. Pembekalan ini dilaksanakan melalui Rapat Koordinasi Pimpasa yang digelar pada Selasa, 5 November 2024, diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Program tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai permasalahan sosial dan tindak kejahatan yang sering menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menekankan pentingnya pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memastikan Pimpasa dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.
“Ini Sebagai langkah awal, Imigrasi menggandeng berbagai instansi terkait, seperti BP2MI dan Polri, untuk memberikan edukasi kepada Pimpasa mengenai konteks sosial dan tantangan yang ada di desa-desa binaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, AKP Roy Suganda Putra Sinurat dari Bareskrim Polri memaparkan mengenai penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menjelaskan bahwa TPPO mencakup berbagai aspek eksploitasi, mulai dari perekrutan, pengangkutan, hingga pemanfaatan korban untuk berbagai tujuan, seperti prostitusi, kerja paksa, dan perdagangan organ.
Selain itu, Roy mengidentifikasi faktor-faktor penyebab TPPO, seperti faktor ekonomi, geografis, dan sosial-budaya, serta tantangan penanggulangannya, seperti rendahnya kesadaran masyarakat dan penggunaan media online untuk perekrutan.
Brigjen Pol. Dayan I.V. Blegur, narasumber dari BP2MI, menjelaskan bahwa upaya perlindungan terhadap PMI dilakukan berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Beberapa tantangan yang dihadapi PMI, termasuk stigma negatif, penempatan ilegal, dan masalah keuangan, dapat diatasi dengan program-program perlindungan dari BP2MI. Ini termasuk pembentukan komunitas relawan dan dukungan untuk wirausaha bagi PMI dan keluarganya.
Sementara itu, Brigjen Pol. M. Rudy Syafirudin, Bhabinkamtibmas, menjelaskan peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban masyarakat. Melalui kemitraan dengan perangkat desa dan masyarakat, Bhabinkamtibmas berupaya membangun komunitas yang berdaya dan mencegah gangguan keamanan di wilayah binaan. Kegiatan seperti sambang dan deteksi dini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial.
Direktur Intelijen Keimigrasian, Anom Wibowo, menambahkan bahwa proses konsolidasi di desa-desa binaan Imigrasi sangat bergantung pada sinergi dengan instansi terkait. Melalui program ini, Pimpasa diharapkan dapat menjadi sistem peringatan dini yang mampu mengumpulkan informasi terkait isu-isu keimigrasian, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keterampilan Petugas Pimpasa dalam mengidentifikasi dan menangani masalah yang berkaitan dengan PMI dan keimigrasian, sekaligus memperkuat kerjasama antar lembaga dalam upaya melindungi WNI, khususnya PMI, dari berbagai bentuk kejahatan dan eksploitasi.
Redaktur: Usep Mulyana