ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif. Kali ini, petugas Disdukcapil melaksanakan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) bagi sejumlah warga penyandang disabilitas di Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kamis (21/8/2026).
Pelayanan jemput bola ini dilakukan langsung ke rumah warga, mencakup perekaman bagi Maita, Ranti Wulan Oktaviani, dan Nandar di Kampung Ciseupan RT 018 RW 007, serta Mamat dan Ambarwati di Kampung Bojong Gintung RT 022 RW 008.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap penduduk memperoleh hak atas dokumen kependudukan tanpa terkecuali.
“Pelayanan bagi warga disabilitas dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan mereka. Kami ingin proses administrasi kependudukan berlangsung mudah, tertib, dan humanis,” ujarnya.
Kepemilikan dokumen kependudukan, seperti KTP-el, sangat penting karena menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik. Dengan adanya dokumen resmi, warga tercatat dalam sistem administrasi kependudukan dan memiliki perlindungan hukum yang jelas.
Amir menambahkan, Disdukcapil akan terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.
Pelayanan jemput bola ini tidak hanya memudahkan warga disabilitas, tetapi juga menjadi wujud nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, akurat, dan membahagiakan masyarakat, tanpa membedakan kondisi maupun latar belakang,” tegas Amir Hamzah.
Melalui pelayanan inklusif ini, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi berharap tidak ada warga yang tertinggal dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan. Dengan semangat kebersamaan, layanan jemput bola diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
(Rsd)
