ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi berhasil membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Kasi Kesiswaan Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Sukabumi, Dadi Rulanto mengatakan, setiap satuan pendidikan atau sekolah didorong membentuk TPPK sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikannya.
Lebih lanjut di menegaskan hal Ini sesuai surat edaran Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tanggal 4 Februari.
“Semua sekolah yang sudah membentuk TPPK harus di-upload di sistem personalnya. Kota Sukabumi dari semua jenjang mulai PAUD, SD, dan SMP, 96 persen sudah terbentuk TPPK dan di-upload di sistem,” ujarnya, Jumat (23/2/2024).
Di menambahkan, TPPK berjumlah ganjil dan paling sedikit tiga orang yang terdiri dari pendidik (bukan kepala satuan pendidikan), anggota komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali siswa, dan opsional atau perwakilan tenaga kependidikan sebagai tenaga administrasi.
Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana