ARAHBICARA.COM – Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim dengan koleganya Direktur Jenderal Imigrasi Arab Saudi – Sulaiman bin Abdul Aziz bersepakat akan mempermudah proses ibadah haji. Hal itu disampaikan Silmy saat keduanya bertamu di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi di Riyadh, pada Senin (26/02/2024).

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak, membahas soal kemudahan keimigrasian bagi jemaah calon haji asal Indonesia segera hadir di Solo dan Surabaya.

“Saya sangat mengapresiasi, berterima kasih dan mendukung sepenuhnya
kemudahan keimigrasian bagi jemaah calon haji,” kata Silmy.

Di tahun sebelumnya kata dia, Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan layanan
pemeriksaan pra kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta melalui Makkah Route
Initiatives (MRI). Skema ini diperuntukkan bagi jemaah haji dari sejumlah negara, salah satunya Indonesia.

MRI memungkinkan jamaah haji untuk memenuhi semua persyaratan visa di bandara keberangkatan mereka, sehingga menghemat waktu berjam-jam menunggu setibanya di Arab Saudi.

Selain itu ungkapnya, pemeriksaan keimigrasian oleh imigrasi Arab Saudi dilakukan sebelum keberangkatan, sehingga jemaah tanpa melewati tahapan imigrasi di Bandara tujuan.

Dalam kesempatan tersebut, Silmy menawarkan agar layanan tersebut dapat diperluas tidak hanya di Bandara kota Solo dan Surabaya, melainkan juga di bandara-bandara lain. Silmy juga membuka pembicaraan mengenai kemungkinan skema tersebut diterapkan secara resiprokal.

Di mana petugas imigrasi Indonesia melakukan pemeriksaan keimigrasian pra kepulangan, pada bandara di Arab Saudi, sebelum para jemaah haji kembali ke Indonesia.

“Kami usulkan agar skema tersebut bisa berlaku secara resiprokal. Secara resmi nanti kami akan bersurat. Hal ini menjadi perhatian kami, bagaimana caranya agar para tamu Allah ini bisa kita mudahkan prosesnya saat berangkat dan pulang,” jelas Silmy.

Dirjen Imigrasi Arab Saudi menyambut baik usulan tersebut dan mengutarakan
harapannya.

“Kami berharap bisa menyelesaikan permasalahan WNI lainnya, seperti visa, izin
tinggal, dan daftar blacklist, tetapi kami juga berkomitmen untuk memudahkan proses
pelayanan bagi jemaah haji dan umroh asal Indonesia,” tutur Sulaiman.

Pertemuan dengan Direktur Jenderal Imigrasi Arab Saudi diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya perlindungan terhadap WNI, khususnya di Arab Saudi.

“Dirjen Imigrasi Arab Saudi sangat terbuka dan memiliki itikad baik untuk membantu
menyelesaikan permasalahan WNI di Arab Saud dengan memberikan
kemudahan-kemudahan bagi warga kita yang bermasalah di sana,” tuturnya.

Redaktur: Usep Mulyana