ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memimpin Rapat Pembahasan Persiapan Penilaian Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI, Jumat, (3/5/2024). di Pendopo Sukabumi.

Rapat tersebut juga diikuti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil (Disdukcapil), yang dimana akan mendapat penilaian dari Ombudsman RI.

Dalam rapat dibahas mengenai standar pelayanan-pelayanan yang akan menjadi penilaian mulai dari Input, Proses, Output dan Pengaduan.

Sekda dalam arahannya menyatakan bahwa Rapat Koordinasi antar Perangkat Daerah harus dilakukan secara intensif dengan harapan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi meningkat

Menurutnya, Setiap Perangkat Daerah  dapat memantau progress kemajuan pelayanan yang nanti disampaikan.

“Persiapkan sejak dini apa yang menjadi perhatian dalam penilaian dan selalu berkomunikasi dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam penilaian Pelayanan Publik 2024 ini,” jelasnya.

Sekda berharap semua dapat  mempersiapkan pengetahuan tentang standar pelayanan, tugas dari kewenangan, lembaga, bentuk maladministrasi, layanan, serta sarana prasarana agar dioptimalkan.

“Bagi Perangkat Daerah yang di dinilai maupun pendukung diminta juga proaktif mengikuti kegiatan ini, sehingga penilaian di tahun ini, lebih baik di tahun sebelumnya,” tandasnya.

Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana