ARAHBICARA.COM – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi, melalui Tim Rehabilitasi melakukan kegiatan Konseling pada puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara Sukabumi. Hal itu disampaikan Kepala BNN Kabupaten Sukabumi Sudirman, S.Ag., M.Si, Selasa (19/3/2024).

“Konseling ini dapat membantu program pemulihan, seperti memulai kembali perilaku hidup sehat ataupun strategi menghadapi situasi yang berisiko penggunaan narkoba kembali terulang,” kata dia.

Dia menambahkan, kegiatan konseling dilakukan bagi para pemakai narkoba yang terjerat hukum tersebut,  untuk menghentikan kebiasaan pemakaian barang haram.

Disamping itu kegiatan itu juga merupakan salah satu layanan yang diberikan dalam proses Rehabilitasi bagi WBP di Lapas Kelas II B Warungkiara Sukabumi.

“Konseling bertujuan untuk membantu WBP dalam memfasilitasi penyelesaian masalah internal yang dihadapi saat menjalani Program Inti ataupun masalah di luar rehabilitasi bagi keluarga, lingkungan pergaulan, pendidikan, pekerjaan, finansial, hukum,” ujarnya.

Reporter: M. Ikram // Redaktur: Usep Mulyana