ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar konsultasi dan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah ini dilakukan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB).
“Kajian ini akan menjadi dasar kebijakan, perencanaan pembangunan, dan strategi mitigasi yang lebih terarah serta berbasis data,” katanya. Jumat (10/7/2026).
Menurut Hasan Asari, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat diharapkan menghasilkan rekomendasi yang menyeluruh. Hasil kajian nantinya akan membantu memperkuat ketahanan Kota Sukabumi dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Kegiatan ini juga disebut sebagai investasi jangka panjang untuk keselamatan masyarakat. Dengan adanya kajian yang komprehensif, pemerintah dapat lebih siap dalam menghadapi ancaman bencana, sekaligus memastikan pembangunan tetap berkelanjutan.
Selain itu, proses penyusunan KRB akan melibatkan berbagai pihak agar hasilnya tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar bisa diterapkan di lapangan. Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan perlindungan bagi warga.
(Rsd)
