ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Palabuhanratu Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai mengerjakan perbaikan ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, tepatnya jalur menuju Kodim di Kecamatan Palabuhanratu. Proyek ini menggunakan dana APBD Sukabumi 2026 sebesar Rp186.792.000,29.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan pekerjaan akan berlangsung selama 45 hari kalender.
“Kami berharap ruas jalan ini bisa memberikan manfaat agar akses warga lebih lancar,” katanya. Kamis (9/7/2026).
Pemerintah daerah menargetkan mobilitas warga lebih nyaman, sekaligus mendukung kegiatan ekonomi di wilayah Palabuhanratu.
“Proyek ini juga menjadi bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan yang rutin dilakukan setiap tahun oleh Dinas PU Sukabumi,” jelasnya.
Pelaksana proyek adalah CV Sandra Buana. Kontrak kerja bernomor 000.3.2/03/SPK/RJ.29/DPU/2026.
(Rsd)
