ARAHBICARA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Tahap 1 Penyusunan RPJMD Kota Sukabumi Tahun 2025-2029. Kegiatan berlangsung di Hotel Balcony, Kota Sukabumi, Senin (4/11/2024).

Program Kajian Lingkungan Hidup Strategis
(KLHS) adalah kelengkapan dari RPJMD. Dengan kondisi SDA di Kota Sukabumi, pembangunan yang akan direncanakan itu bisa berjalan dengan sebaik-baiknya.

Dengan demikian maka akan tercipta keseimbangan antara lingkungan dan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan. Berbagai macam sumber daya alam yang ada di inventarisir dan dikaji
di tengah keterbatasan dan daya juang lahan yang ada dikaitkan dengan rencana pembangunan ke depan.

Rencana-rencana kerja pembangunan disusun berdasarkan  skala prioritas. “Di lihat mana yang prioritas dan paling dominan dalam rencana pembangunan yang akan dilaksanakan,” kata Asep.

Rekomendasi ini bagi kepala daerah terpilih nantinya kata Asep, KLHS dijadikan guide tentang kondisi riil sumber daya alam yang ada di Kota Sukabumi. “Kita buat semacam guidens terkait kondisi sumber daya alam untuk memuat rencana-rencana yang akan disusun nanti,” tandasnya.

Sehingga rencana yang akan dijalankan ke depan mengacu pada potensi yang dimiliki. Setelah konsultasi publik yang pertama akan dilakukan rapat kelompok kerja (Pokja) untuk lebih menajamkan lagi program ini baru setelah itu dilaksanakan konsultasi publik kedua.

Redaktur: Usep Mulyana