ARAHBICARA.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi telah menyiapkan e-paspor bagi warga yang hendak bekerja di luar negeri. Tapi jangan sesekali mempercayai siapapun yang menawarkan jasa pembuatan paspor dengan cara instan. Apalagi memberikan janji-janji manis yang berujung nestapa.
“Bagi masyarakat yang memerlukan elektronik paspor (e-paspor), saat ini e-paspor sudah tersedia di Kantor Imigrasi Sukabumi,” kata Kepala Imigrasi Sukabumi, Daud Satrya Bhirawa, Sabtu (14/9/2024).
Dia juga mengimbau untuk lebih hati-hati dalam menerima tawaran bekerja di luar negeri dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji yang besar akan tetapi hendaknya memastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan penerima tempat bekerja.
Dia bertekad akan selalu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat pemohon Paspor sesuai aturan dan SOP yang berlaku. Hal itu sesuai dengan pesan Kakanwil Kumham Jabar bagi seluruh insan Pengayoman di Jabar yakni ‘ Bumikan Kinerja Langitkan Prestasi,” tandasnya.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI semakin mempermudah masyarakat khususnya Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) dalam membuat Paspor.
Kemudahan itu diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR. 01.01-0252 Tentang Penegasan Persyaratan Penerbitan Paspor, tutur Kepala Imigrasi Sukabumi Kumham Jabar, Daud Satrya Bhirawa.
Lebih lanjut dia menjelaskan sebagaimana dikeluarkannya Surat Edaran tersebut, syarat rekomendasi dari kementerian dan Lembaga tidak diperlukan dalam permohonan paspor untuk tujuan magang, haji, umroh dan calon pekerja migran Indonesia.
Kemudahan yang diberikan ini diharapkan dapat membuat masyarakat menggunakan jalur yang resmi khususnya untuk bekerja di luar negeri, paparnya.
“Masyarakat cukup membawa KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir/ Ijazah/ Buku Nikah/ Akta Nikah sebagai persyaratan wajib dalam membuat Paspor dengan sebelumnya melakukan registrasi dan memilih jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi melalui aplikasi M Paspor yang dapat didownload di App Store dan Play Store,” jelasnya.
Redaktur: Usep Mulyana