ARAHBICARA.COM – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Kota Sukabumi, Lutpi Alip, memimpin rapat koordinasi (Rakor) menindaklanjuti Peraturan Menteri PANRB mengenai penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Bappeda Kota Sukabumi, Selasa (2/7/2024).
‘Bappeda Kota Sukabumi sebagai unit pembinaan Jabatan Fungsional Perencana di Kota Sukabumi,” kata dia.

Dia menambahkan, rapat koordinasi ini sebagai Pemenuhan Dokumen Pengusulan Formasi Jabatan Fungsional Perencana di Kota Sukabumi.

Dengan pertimbangan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, tambahnya.

Redaktur: Usep Mulyana