ARAHBICARA.COM – Rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Sabtu, (15/6/2024), mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.
Salah satu poin yang dibahas dalam pemandangan umum adalah terkait adanya penambahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. “Penambahan anggaran tersebut telah sesuai dengan juklak dan juknis yang berlaku,” kata Kusmana.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada. Setelah mendengarkan pemandangan umum dari setiap fraksi, Penjabat Wali Kota Sukabumi memberikan tanggapannya.
Redaktur: Usep Mulyana