ARAHBICARA.COM – Kegiatan verifikasi usulan rencana kerja 2025 perangkat daerah Kota Sukabumi merupakan bagian dari proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2025.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, di lingkungan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (7/5/2024).
“Dalam kegiatan tersebut, dilakukan verifikasi dan penyesuaian terhadap indikator program dan kinerja dari setiap rencana kegiatan yang akan diusulkan oleh setiap SKPD pada tahun 2025,” ujarnya.
Usulan tersebut lanjut dia, harus tetap mengacu pada dokumen rencana pembangunan daerah (RPD) 2024-2026 dan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah.
Selain indikator program dan kinerja, hal yang dievaluasi diantaranya rencana rincian belanja kegiatan agar sesuai dengan sasaran program dan indikator hasil kegiatan serta besaran rencana anggaran mengacu pada perkiraan besaran APBD Kota Sukabumi tahun 2025.
Reporter: Ikram // Redaktur: Usep Mulyana