ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, meminta seluruh jajaran yang terlibat dalam inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bekerja secara tertib dan penuh tanggung jawab.
Permintaan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Pendopo Sukabumi, Kamis (5/11/2026).
Ade mengatakan tim legalitas harus memastikan seluruh daftar pemeriksaan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Langkah itu penting agar hasil verifikasi benar-benar akurat.
“Saya harap semuanya bisa melaksanakan tugas dengan baik, jangan sampai di lapangan tidak akurat. Saya ingin semua bekerja dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Ade meminta pembagian tugas setiap wilayah disusun secara jelas. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi harus dilakukan sesuai tugas dan fungsi masing-masing personel.
Menurutnya, kejelasan pembagian tugas diperlukan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait kelayakan operasional SPPG.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan lapangan mengacu pada 14 item persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Proses pemeriksaan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai perangkat daerah.
Sejumlah dinas yang terlibat antara lain Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, hingga Dinas Pemadam Kebakaran. Kolaborasi lintas sektor tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aspek kelayakan operasional SPPG dapat diperiksa secara menyeluruh.
Reporter: Cr
Redaktur: Rsd

