ARAHBICARA.COM – PT BPR Sukabumi memegang visi untuk tumbuh dan berkembang menjadi mitra usaha andalan yang dipercaya oleh masyarakat. Kehadiran lembaga perbankan ini dirancang untuk menjadi bagian penting dalam menggerakkan roda perekonomian local, Senin (2/11/2026).
Dalam menjalankan arah tujuannya, BPR Sukabumi mengusung misi memberikan pelayanan terbaik yang mampu mendorong kemajuan Usaha Kecil Menengah atau UKM. Selain itu, langkah strategis ini juga ditujukan untuk mendongkrak pendapatan yang optimal bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Upaya nyata dalam menjaga kepercayaan publik turut didukung oleh jaminan keamanan dana dari Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS hingga batas nilai Rp 2 miliar. Seluruh simpanan warga, baik tabungan maupun deposito, dipastikan aman dan terlindungi sesuai aturan yang berlaku.
Direktur Umum dan Kepatuhan BPR Sukabumi, Eka Jatnika, menyatakan bahwa seluruh kegiatan operasional lembaganya telah mengantongi izin resmi serta diawasi secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Kondisi ini membuat nasabah bisa merasa tenang dan nyaman dalam menyimpan uang.
Bagi masyarakat yang memerlukan layanan perbankan, kantor pusat BPR Sukabumi berlokasi di Jalan Suryakencana Nomor 51, Kota Sukabumi, dengan nomor telepon 0266-219104.
Layanan perbankan ini juga diperluas melalui delapan kantor cabang di berbagai wilayah. Kantor cabang tersebut meliputi Cisaat di Jalan Pasar Baru Cisaat bernomor telepon 0266-216661, Jampangkulon di Jalan Raya Jampang Kulon bernomor telepon 0266-490178, serta Cibadak di Jalan Siliwangi Nomor 10B Kompleks Kewedanan bernomor telepon 0266-532157.
Wilayah berikutnya mencakup Cikembar di Jalan Pelabuhan Kilometer 18 bernomor telepon 0266-321155, Cicurug di Jalan Siliwangi Kompleks Kecamatan Cicurug bernomor telepon 0266-731881, dan Sagaranten di Jalan Raya Baros Sagaranten bernomor telepon 0266-341007.
Jaringan kantor cabang lain berada di Cisolok di Jalan Raya Cisolok Pelabuhan Ratu bernomor telepon 0266-431529 serta Kalapanunggal di Kompleks Kecamatan Parakansalak bernomor telepon 0266-734905.
Selain kantor cabang, BPR Sukabumi menyediakan sepuluh kantor kas untuk mendekatkan akses layanan kepada warga di tingkat lokal. Deretan kantor kas tersebut meliputi Kantor Kas Pabuaran, Kantor Kas Degung, Kantor Kas Sukalarang, Kantor Kas Palabuhanratu, dan Kantor Kas Jampang Tengah.
Pilihan kantor kas lainnya terdiri atas Kantor Kas Sukaraja, Kantor Kas Baros, Kantor Kas Cidahu, Kantor Kas Nyalindung, serta Kantor Kas Parungkuda.
(Rsd)

