ARAHBICARA.COM – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi mengingatkan masyarakat agar memperhatikan cara penanganan ikan sebelum dikonsumsi. Pasalnya, rasa gatal yang muncul setelah mengonsumsi ikan bisa terjadi akibat kandungan histamin yang terbentuk karena penanganan dan penyimpanan yang tidak tepat.
Informasi tersebut disampaikan melalui program Pesan Edukasi dan Sajian Informasi Seputar Perikanan (PESISIR) Seri ke-4 yang mengangkat tema “Makan Ikan, Kok Bisa Gatal?”.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menyampaikan bahwa masyarakat perlu mengenal histamin, proses terbentuknya pada ikan, hingga langkah pencegahan agar ikan tetap aman dikonsumsi.
Histamin merupakan senyawa yang dapat terbentuk ketika bakteri mengubah histidin yang terdapat pada ikan. Kondisi ini biasanya terjadi apabila ikan disimpan atau ditangani pada suhu dan waktu yang tidak sesuai.
Beberapa jenis ikan diketahui memiliki kandungan histidin bebas yang cukup tinggi, di antaranya tuna, tongkol, cakalang, dan kembung. Apabila penanganannya kurang baik, kandungan tersebut dapat berubah menjadi histamin.
Dalam materi edukasi tersebut dijelaskan bahwa histidin merupakan salah satu asam amino penyusun protein yang secara alami terdapat dalam ikan. Proses pembentukan histamin terjadi ketika ikan yang mengandung histidin berada dalam kondisi penyimpanan yang tidak tepat sehingga bakteri berkembang dan menghasilkan enzim histidin dekarboksilase yang mengubah histidin menjadi histamin.
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi juga mengingatkan bahwa histamin yang sudah terbentuk tidak serta-merta hilang meski ikan telah dimasak.
“Setiap orang memiliki toleransi dan sensitivitas yang berbeda terhadap histamin. Karena itu, gejala setelah mengonsumsi ikan yang mengandung histamin dapat berbeda-beda,” demikian keterangan dalam materi edukasi PESISIR Seri ke-4, Senin (12/10/2026).
Keracunan histamin dapat muncul dalam waktu singkat setelah seseorang mengonsumsi ikan yang terkontaminasi. Gejala yang sering muncul antara lain wajah atau bagian tubuh lain memerah dan gatal, sakit kepala atau pusing, serta mual, muntah, dan diare.
Pada kondisi tertentu, gejala yang lebih serius juga bisa terjadi, seperti sesak napas hingga pingsan. Masyarakat dianjurkan segera mendapatkan penanganan medis apabila mengalami kondisi tersebut.
Untuk gejala ringan, antihistamin dapat membantu mengurangi gatal dan kemerahan sesuai petunjuk tenaga kesehatan. Selain itu, penderita juga disarankan memperbanyak minum air putih guna menjaga cairan tubuh, terutama jika mengalami muntah atau diare.
Dalam edukasi tersebut, terdapat beberapa faktor yang dapat memicu peningkatan histamin pada ikan. Faktor pertama adalah waktu, yakni ketika ikan terlalu lama berada dalam kondisi yang tidak sesuai. Faktor kedua yaitu suhu penyimpanan yang tidak terjaga.
Selanjutnya, rantai dingin yang terputus selama proses penanganan, penyimpanan, maupun distribusi juga berpotensi mempercepat pembentukan histamin. Faktor lainnya adalah kebersihan dan penanganan ikan yang kurang baik.
Karena itu, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat, pelaku usaha, hingga pihak yang terlibat dalam distribusi ikan untuk menjaga kualitas produk sejak ikan ditangkap, dibawa, disimpan, hingga diolah.
Beberapa langkah yang dianjurkan antara lain segera mendinginkan ikan setelah ditangkap atau dibeli, menjaga rantai dingin selama penyimpanan dan distribusi, tidak membiarkan ikan terlalu lama berada pada suhu ruang, menggunakan es yang bersih dan layak, serta menjaga kebersihan saat menangani ikan.
Melalui edukasi tersebut, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan penanganan ikan agar mutu dan keamanannya tetap terjaga.
“Jaga dinginnya, jaga mutunya, jaga amannya,” demikian pesan yang disampaikan dalam PESISIR Seri ke-4.
Reporter: Cr
Redaktur: Rsd
