ARAHBICARA.COM – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat lebih peduli terhadap pangan aman agar keluarga dan lingkungan terhindar dari bahaya cemaran. Kepala DKP Kabupaten Sukabumi, dr. Gatot Sugiharto, menegaskan pentingnya kesadaran bersama.
“Jika tidak aman, bukan pangan,” katanya, Senin (14/9/2026).
Menurut Gatot, pangan aman adalah pangan yang tidak mengandung cemaran biologis, kimia, maupun fisik yang dapat mengganggu kesehatan manusia.
Cemaran pangan
Cemaran pangan terjadi ketika zat, mikroorganisme, atau benda asing masuk ke dalam makanan sehingga menurunkan mutu dan membahayakan kesehatan.
Jenis cemaran
Cemaran Biologis – berupa bakteri, virus, jamur, dan parasit.
Contoh: Salmonella pada ayam, E. coli pada sayur, Aspergillus pada kacang, cacing parasit pada ikan.
Cemaran Kimia – berupa bahan kimia berbahaya dari proses produksi atau lingkungan.
Contoh: Formalin pada tahu dan ikan, boraks pada bakso, pestisida pada sayur, logam berat pada ikan.
Cemaran Fisik – berupa benda asing yang tidak seharusnya ada dalam pangan.
Contoh: kerikil pada beras, kaca pada makanan olahan, plastik, rambut, serangga, atau logam.
DKP Sukabumi mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap pangan yang dikonsumsi. Edukasi mengenai pangan aman diharapkan menjadi langkah nyata menjaga kesehatan bersama.
“Mari kita lebih peduli dengan pangan aman agar keluarga dan masyarakat Indonesia senantiasa sehat,” tandanya.
Reporter: Cr
Redaktur: Rsd
