ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan sistem jemput bola. Layanan ini ditujukan bagi warga lanjut usia (lansia) dan warga yang sedang sakit, dilakukan langsung di rumah sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan inklusif dan mudah diakses, Jumat (18/9/2026).
Petugas Disdukcapil mendatangi kediaman Ibu Tijah, warga Kampung Pasir Buntu RT 23 RW 06, Desa Cihanyawar, Kecamatan Nagrak. Mengingat kondisi fisik dan usia lanjut, perekaman KTP elektronik dilakukan di rumah agar hak administrasi kependudukannya tetap terpenuhi.
Pada kesempatan lain, tim juga melaksanakan perekaman KTP-el bagi Pembiana Nursyahadati, warga Kampung Cikembang RT 02 RW 02, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin. Pelayanan dilakukan langsung di rumah karena yang bersangkutan sedang sakit dan tidak memungkinkan hadir ke lokasi pelayanan.
Kegiatan jemput bola ini menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil menghadirkan layanan yang ramah dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan cara ini, warga lansia, penyandang disabilitas, maupun yang sakit tetap bisa memperoleh dokumen kependudukan tanpa terkendala jarak atau kondisi fisik.
Kepala Disdukcapil, Amir Hamzah mengajak masyarakat yang memiliki anggota keluarga lansia, sakit, atau berkebutuhan khusus dan belum memiliki dokumen kependudukan untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa atau langsung menghubungi Disdukcapil. Layanan jemput bola akan difasilitasi agar hak administrasi setiap warga tetap terjamin.
(Rsd)
