ARAHBICARA.COM – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri Rapat Paripurna DPRD untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2023. Kegiatan digelar Ruang Utama Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (13/3/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kusmana selalu Pj Wali Kota menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan kegiatan dan program pemda selama 2023. Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, yang di hadiri pula oleh unsur Forkompinda.
“Alhamdulillah, LKPJ 2023 sudah disampaikan dan nanti ditelaah oleh fraksi di DPRD. Intinya kami sudah sampaikan,” kata Kusmana, usia Rapat Paripurna.
Dalam paparannya dia menyampaikan tentang realisasi anggaran 2024 sebesar 97,13 persen dan ada beberapa hal 101,1 persen. Selain itu evaluasi program baik kesehatan, pendidikan dan penghargaan yang diraih Pemkot Sukabumi.
”LKPJ Pj Wali Kota tahun anggaran 2023 merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas otonomi daerah yang dilaporkan kepala daerah kepada DPRD. Sebagaimana UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 71 ayat 2 yang mengamanatkan bahwa kepala daerah berkewajiban memberikan LKPJ kepada DPRD,” jelas dia.
Berdasarkan bunyi Pasal 71 ayat 3,
LKPJ kepada DPRD dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah. ”Saya selaku Pj wali kota menyampaikan LKPJ tahun 2023, dalam laporan ini disampaikan informasi capaian pelaksanaan program kegiatan, dan sub kegiatan pemkot, tambahnya.
Pada bagian lain dia mengatakan, LKPJ menekankan aspek pengawasan dan pengendalian, guna melihat dan evaluasi dan perkembangan kinerja penyelenggaraan pemda. Khususnya menyangkut pelaksanaan berbagai urusan wajib, dan urusan lain serta urusan penunjang.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman mengatakan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna dilakukan satu kali dalam sati tahun. Paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berjalan.
Reporter: M. Ikram // Redaktur: Usep Mulyana