ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Nanggeleng, Kamis (10/9/2026). Agenda ini diikuti 40 peserta dengan dua narasumber, fokus pada pemanfaatan sampah organik rumah tangga menjadi kompos.

Kegiatan bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan partisipasi warga dalam pengelolaan sampah organik sebagai strategi menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan kebenaran, kejujuran, dan keadilan dalam pelayanan publik. Ia juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, RT/RW, pemuda, dan masyarakat.

“Insyaallah, saya keliling di seluruh wilayah, nanti akan ada perubahan di Kota Sukabumi,” kata Ayep Zaki.

Wali Kota menekankan pentingnya berpedoman pada aturan yang berlaku, mulai dari undang-undang, juklak, peraturan pemerintah, Perda, hingga Perwal, agar kebijakan berjalan adil dan benar.

Selain pengelolaan sampah, penguatan peran RT/RW juga diarahkan pada perhatian terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), pemberdayaan pemuda melalui Baznas, serta penciptaan lingkungan yang tertata dan nyaman.

Kegiatan turut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan untuk memperkuat wawasan masyarakat. Melalui sinergi pemerintah dan warga, diharapkan peran RT/RW dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) semakin kuat dalam mendukung pembangunan, pengelolaan lingkungan, dan peningkatan kualitas pelayanan di Kelurahan Nanggeleng.

(Rsd)