ARAHBICARA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum atas Raperda Perubahan APBD 2026. Fraksi yang hadir antara lain Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.

Melalui forum tersebut, fraksi-fraksi memberikan catatan, masukan, saran, hingga koreksi terhadap materi yang disampaikan pemerintah daerah. Pandangan umum ini menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran yang akan ditindaklanjuti dalam tahapan berikutnya.

“Pandangan dari fraksi-fraksi akan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan anggaran,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali.

Reporter: Cr
Redaktur: Rsd