ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengumumkan kenaikan alokasi anggaran penanganan stunting dan program pemberdayaan masyarakat terpadu sebesar Rp4,39 miliar. Hal itu disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Posyandu di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Rabu (26/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota meminta seluruh aparatur kewilayahan, mulai dari lurah hingga kader Posyandu dan Puskesmas, segera melakukan validasi dan pemutakhiran data stunting di lapangan.
“Data stunting harus segera di-update. Kalau kenyataannya tidak ada atau berbeda, segera masukkan data terbaru ke Puskesmas setempat dan langsung diteruskan ke Dinas Kesehatan. Jangan menunda-nunda, minggu ini harus segera dikerjakan oleh Pak Lurah. Ini penting untuk memastikan ketepatan intervensi penurunan stunting di seluruh wilayah,” ujar Ayep Zaki.
Langkah ini dilakukan untuk menyikapi adanya perbedaan data antara pencatatan Kementerian Kesehatan dan kondisi riil di masyarakat. Kementerian mencatat 19 kasus stunting di Kelurahan Sindangsari, sementara hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kondisi berbeda.
Ayep Zaki menilai penyelesaian stunting tidak bisa dilakukan secara terpisah. Masalah ini harus ditangani bersama dengan persoalan sosial lain melalui kolaborasi lintas sektor.
“Dengan kerja cepat antara lurah, Puskesmas, kader Posyandu, ASN, dan dunia usaha, saya optimistis Kota Sukabumi bisa menjadi contoh sukses dalam penanganan stunting sekaligus pengentasan kemiskinan di tingkat nasional,” katanya.
Dengan tambahan anggaran Rp4,39 miliar, Pemkot Sukabumi berharap program penanganan stunting berjalan lebih efektif. Dukungan lintas sektor diharapkan mampu mempercepat pencapaian target penurunan stunting sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Rsd)
