ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai melaksanakan pekerjaan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Karangtengah–Sinagar, Kecamatan Nagrak. Pelaksanaan proyek tersebut ditandai dengan pemasangan papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, pekerjaan tersebut merupakan Paket PBJ-01 dengan Nomor SPMK 0003.2/03/SPK/PBJ-01/DPU/2026. Kegiatan difokuskan pada pemeliharaan berkala ruas Jalan Karangtengah–Sinagar sebagai upaya menjaga kondisi jalan agar tetap layak digunakan masyarakat.
Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp373.183.662,86 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 50 hari kalender.
Pemeliharaan berkala jalan merupakan bagian dari program DPU Kabupaten Sukabumi untuk mempertahankan kualitas infrastruktur jalan sekaligus meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Program serupa juga dilaksanakan di sejumlah ruas jalan lain di Kabupaten Sukabumi sepanjang tahun anggaran 2026. Dengan dimulainya pekerjaan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mendukung proses pelaksanaan di lapangan, termasuk mematuhi rambu-rambu yang dipasang di sekitar area proyek demi keselamatan bersama.
Pemerintah juga berharap pekerjaan dapat selesai sesuai target waktu dengan tetap mengedepankan mutu konstruksi sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat yang setiap hari melintasi ruas Jalan Karangtengah–Sinagar.
