ARAHBICARA.COM – Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana bersama jajaran dinas terkait melakukan penertiban terpadu di kawasan Jalan Ahmad Yani, Langkah ini menjadi kelanjutan dari upaya penataan pusat kota yang dimulai sejak akhir 2025 melalui sosialisasi, edukasi, hingga penertiban lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Bobby didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yudi Sutriana, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Een Rukmini, serta Kepala Dinas Perhubungan Iskandar. Mereka menyisir sepanjang Jalan Ahmad Yani untuk memastikan pedagang telah mengikuti standar operasional pengelolaan sampah.

“Setelah dilakukan penyisiran, para pedagang rata-rata sudah menyediakan tempat sampah dan melakukan pemilahan sampah,” ujar Bobby, Senin (3/8/2026).

Upaya ini berawal dari sosialisasi yang dilakukan Bobby bersama DLH pada Desember 2025. Saat itu, para pelaku usaha diajak menyediakan tempat sampah di depan toko masing-masing sebagai langkah sederhana menjaga kebersihan trotoar dan badan jalan.

Kini, hasilnya mulai terlihat. Selain kebersihan fisik, Bobby menekankan pentingnya perubahan budaya. Pedagang diajak memilah sampah organik dan anorganik, lalu menyalurkan sampah bernilai ekonomi ke bank sampah maupun program ekonomi sirkular.

Langkah tersebut tidak hanya menjaga kawasan perdagangan tetap bersih, tetapi juga mengurangi volume sampah yang diangkut ke TPA Cikundul. Sampah anorganik pun dimanfaatkan sebagai sumber ekonomi baru bagi masyarakat.

Bobby juga mengapresiasi tim DLH yang sigap menjaga kebersihan kota. “Saya mengapresiasi Tim Saber DLH yang selalu cepat merespons masalah persampahan di Kota Sukabumi,” katanya.

Gerakan berkelanjutan ini menjadi gambaran konsistensi Pemerintah Kota Sukabumi dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Jalan Ahmad Yani diproyeksikan sebagai etalase kota yang bersih, tertib, dan mencerminkan budaya baru bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama.

(Rsd)