ARAHBICARA.COM – Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda (Wanju), S.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Buruh (May Day) harus dimaknai sebagai momentum memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Hal itu disampaikannya pada Jumat (1/5/2026).
Menurut Wanju, buruh adalah pilar utama penggerak ekonomi daerah yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan Kota Sukabumi. Karena itu, pemerintah, legislatif, dan pelaku usaha memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi.
“May Day adalah saat yang tepat untuk refleksi bersama. Kita harus memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan yang layak, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun keselamatan kerja,” ujarnya.
Wanju menambahkan, kesejahteraan buruh tidak hanya diukur dari besaran Upah Minimum Kota (UMK), tetapi juga dari jaminan rasa aman dalam bekerja, termasuk keselamatan saat berangkat hingga kembali ke rumah.
“Buruh harus merasa aman secara finansial dengan upah yang layak, terlindungi secara sosial melalui jaminan kesehatan, dan yang terpenting aman secara fisik dalam setiap aktivitas kerja,” kata Wanju.
Wanju mengingatkan bahwa kebijakan pembangunan tidak boleh mengorbankan aspek kemanusiaan demi efisiensi semata. Menurutnya, kesejahteraan buruh justru merupakan investasi jangka panjang bagi stabilitas ekonomi dan sosial.
“Tidak boleh ada kebijakan yang menempatkan efisiensi di atas keselamatan manusia. Ketika buruh sejahtera, produktivitas meningkat dan harmoni sosial akan terjaga,” tegasnya.
DPRD Kota Sukabumi, lanjut Wanju, berkomitmen untuk terus mendorong regulasi yang berpihak pada perlindungan tenaga kerja, sekaligus menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

