ARAHBICARA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi melalui Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan mengadakan rapat persiapan Readiness Criteria (RC) Teknis Tahap 1, Kamis (24/4/2026). Rapat ini menjadi langkah awal untuk memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) jangka menengah.

Fokus rapat adalah mengecek kesiapan teknis, kelengkapan dokumen, dan koordinasi antar perangkat daerah agar program berjalan tepat sasaran. Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Infrawil) Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengatakan, kesiapan sejak awal akan menentukan kualitas pelaksanaan di lapangan. “Karena itu, seluruh aspek teknis dan administrasi harus dipastikan lengkap dan sinkron.” katanya.

Frendy menjelaskan, program PPKT tidak hanya bertujuan mengurangi kawasan kumuh, tetapi juga menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, tertata, dan berkelanjutan. Ia menambahkan, kerja sama antar perangkat daerah sangat penting agar rencana yang sudah disusun bisa dijalankan dengan baik.

Melalui rapat ini, Bappeda berharap semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang tahapan dan syarat teknis dalam pengajuan serta pelaksanaan DAK. Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan peningkatan kualitas kawasan permukiman yang berdampak langsung pada kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd