ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Senin (30/3/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana bersama Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi.

Langkah ini menjadi tahap awal sebelum laporan keuangan masuk ke proses audit resmi BPK. Pemerintah daerah berharap mekanisme ini bisa menjaga keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Bobby Maulana mengatakan, laporan sudah disusun sesuai aturan dan siap diperiksa.
“Penyampaian LKPD ini adalah bentuk tanggung jawab kami. Kami optimistis bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap Bobby.

Sekda Andang Tjahjandi menambahkan, seluruh perangkat daerah ikut menyusun laporan agar selesai tepat waktu.
“Kami pastikan prosesnya dilakukan transparan dan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” kata Andang.

Penyerahan LKPD dilakukan bertahap oleh pemerintah daerah di Jawa Barat. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan dokumen di BPK dan pemeriksaan bisa berjalan lebih lancar.

Kini, Pemerintah Kota Sukabumi menunggu hasil audit resmi dari BPK yang akan menentukan opini atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd