ARAHBICARA.COM – Komisi II DPRD Kota Sukabumi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Sukabumi, Kamis (15/1/2026). Kunjungan ini difokuskan pada pembahasan peluang kerja sama antara pemerintah daerah dan badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Kegiatan yang berlangsung di kantor PDAM Kota Sukabumi tersebut dihadiri oleh jajaran anggota Komisi II DPRD, direksi PDAM, serta pejabat teknis terkait. Kunker ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan pendalaman kebijakan DPRD terhadap sektor pelayanan dasar, khususnya penyediaan air bersih bagi masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi menyampaikan bahwa pembahasan KPBU penting dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas PDAM dalam menghadapi tantangan keterbatasan anggaran dan kebutuhan peningkatan infrastruktur.

“Skema KPBU menjadi salah satu opsi yang perlu dikaji secara matang agar PDAM dapat meningkatkan kualitas layanan tanpa membebani APBD secara berlebihan,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD mendorong agar setiap rencana kerja sama tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan pada kepentingan publik.

Sementara itu, pihak PDAM Kota Sukabumi memaparkan kondisi eksisting layanan air minum, termasuk tantangan teknis dan kebutuhan investasi jangka panjang. Manajemen PDAM juga menyambut positif kunjungan kerja tersebut sebagai bentuk dukungan DPRD dalam mendorong penguatan kelembagaan dan pelayanan.

“Kami berharap melalui dialog ini, terbangun pemahaman bersama terkait langkah-langkah pengembangan PDAM ke depan, khususnya dalam penyediaan air bersih yang berkelanjutan,” kata salah satu direksi PDAM.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Kota Sukabumi berharap dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret dan tepat sasaran guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan PDAM bagi masyarakat Kota Sukabumi.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd