ARAHBICARA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menutup area parkir di sepanjang depan Kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi. Langkah ini menjadi bagian dari program penertiban lalu lintas di kawasan pusat kota, khususnya sekitar Alun-alun Sukabumi.

Sekretaris Dishub Kota Sukabumi, Hendry Iman Hermansyah, menyampaikan penutupan berjalan lancar berkat dukungan penuh dari pihak Kejaksaan. “Alhamdulillah berjalan dengan baik, pihak kejaksaan sangat mendukung program pemerintah dan memberi contoh positif,” katanya di lokasi Rabu (7/1/2026).

Penertiban lahan parkir ini merupakan hasil kolaborasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kapolres Sukabumi Kota bersama jajaran, serta Kejaksaan Negeri Sukabumi, disebut Hendry, menunjukkan kepedulian tinggi terhadap upaya menciptakan ketertiban lalu lintas.

Program ini diharapkan mampu memperbaiki kondisi lalu lintas di pusat kota dan memberi kenyamanan bagi masyarakat. Dishub menilai sinergi lintas instansi menjadi kunci agar penataan ruang publik berjalan efektif.

(Rsd)