ARAHBICARA.COM – Damkar dari Pos V Cibadak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi berhasil memadamkan kebakaran rumah milik Idim, warga Kampung Citengah RT 07/02, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Selasa (6/1/2026) pagi. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB dan membuat sebagian bangunan tidak bisa dihuni.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta akibat rumah yang terbakar di bagian dapur hingga atap.
Informasi di lapangan menyebutkan api mulai muncul sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, pemilik rumah sedang membuat gula aren menggunakan tungku tradisional (hawu). Setelah selesai, Idim berangkat ke sawah. Diduga percikan api dari tungku mengenai bilik bambu di dapur, lalu menjalar cepat ke atap rumah.
Warga yang melihat kejadian langsung berusaha memadamkan api secara swadaya. Tak lama kemudian, satu unit mobil damkar dari Pos Cibadak tiba di lokasi untuk membantu pemadaman dan pendinginan.
Kasi Trantib Kecamatan Cikembar, Andi, menyampaikan api berhasil dikendalikan berkat kerja sama warga dan petugas.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Api bisa dipadamkan dengan cepat,” kata Andi di lokasi.
Dalam penanganan kebakaran ini hadir sejumlah pihak, antara lain Kadis Damkar, Kasi Trantib/Pol PP, Kepala Desa Sukamulya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Damkar Pos Cibadak, P2BK Cikembar, TKSK, serta warga sekitar.
Hingga siang, api sudah padam sepenuhnya dan petugas masih melakukan pendinginan. Cuaca saat kejadian terpantau cerah.
Pihak DPKP mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan api terbuka atau tungku tradisional, terutama pada bangunan dengan material mudah terbakar.
Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.

