ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi meresmikan Pos Jaga Perlintasan Sebidang JPL 56 KM 58+540 Amubawa Sasana, Senin (22/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan di jalur kereta api.
Peresmian dipimpin Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Andang Tjahjandi serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Iskandar.
Ayep Zaki menyampaikan, perlintasan sebidang masih menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas sehingga membutuhkan pengawasan ketat. Kehadiran pos jaga dengan petugas dan palang pintu diharapkan meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan sekaligus memperlancar arus lalu lintas.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Pos jaga ini bukan sekadar bangunan, tetapi sistem pengamanan yang harus dijalankan secara disiplin dan berkelanjutan,” tegas Ayep Zaki.
Sekda Andang menuturkan, pembangunan pos jaga merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang ditujukan langsung bagi keselamatan publik.
“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah menghadirkan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat,” tutur Andang.
Kadis Perhubungan Iskandar menambahkan, Dishub akan memastikan operasional pos jaga berjalan optimal, termasuk penempatan petugas dan pengaturan lalu lintas. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu, mengikuti arahan petugas, serta menjaga fasilitas demi keselamatan bersama.
“Kami akan mengoptimalkan pengawasan serta memastikan petugas menjalankan standar operasional secara konsisten. Keselamatan pengguna jalan tidak bisa ditawar,” kata Iskandar.
Reporter: Aris. L.
Redaktur: Rsd.

