ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi mencatat pergerakan harga Bahan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) di pasar tradisional selama 15–16 Desember 2025 masih relatif stabil. Meski demikian, beberapa komoditas mengalami penyesuaian harga, terutama pada komoditas hortikultura.
Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilitas Harga Bapokting Disdagin Kabupaten Sukabumi, Usep Setiawan, menyampaikan bahwa hasil pemantauan rutin menunjukkan tidak ada lonjakan signifikan yang berpotensi mengganggu daya beli masyarakat.
“Secara umum harga bahan pokok masih terkendali. Fluktuasi yang terjadi masih dalam batas wajar dan pasokan di pasar tradisional terpantau aman,” ujar Usep, Selasa (16/12/2025).
Harga beras medium mengalami penurunan tipis dari rata-rata Rp13.950 per kilogram pada 15 Desember menjadi Rp13.050 per kilogram pada 16 Desember. Sementara beras premium relatif stabil di kisaran Rp14.160–Rp14.180 per kilogram.
Untuk gula pasir, harga tidak mengalami perubahan dan bertahan di angka Rp17.792 per kilogram selama dua hari pemantauan.
Harga minyak goreng curah tetap berada di level Rp19.333 per kilogram, sedangkan Minyakita dijual dengan harga rata-rata Rp17.542 per liter. Adapun tepung terigu protein sedang merek Segitiga Biru tercatat stabil di harga Rp12.875 per kilogram.
Daging dan Telur Tidak Berubah. Komoditas protein hewani juga terpantau stabil. Daging sapi paha belakang kualitas satu masih berada di harga Rp132.222 per kilogram, sementara daging ayam broiler dijual rata-rata Rp40.500 per kilogram. Harga telur ayam broiler bertahan di angka Rp31.083 per kilogram.
Cabai Rawit Turun, Cabai Merah Bertahan. Perubahan m terjadi pada komoditas cabai. Cabai rawit hijau mengalami penurunan dari sekitar Rp59.417 per kilogram menjadi Rp55.417 per kilogram. Sementara cabai merah besar relatif stabil di kisaran Rp59.167 per kilogram.
Sementara itu Harga bawang merah tercatat stabil di angka Rp43.083 per kilogram, sedangkan bawang putih honan masih bertahan di harga Rp36.800 per kilogram. Untuk ikan kembung segar, harga rata-rata berada di Rp44.500 per kilogram.
Usep menegaskan, Disdagin akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan stabilitas harga, terutama menjelang akhir tahun dan meningkatnya kebutuhan masyarakat.
“Kami terus berkoordinasi dengan distributor dan pelaku pasar. Jika ada indikasi kenaikan tidak wajar, kami akan segera melakukan langkah pengendalian,” tegasnya.
Disdagin Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat agar tetap berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan, karena stok bahan pokok hingga saat ini masih mencukupi.
Reporter: Aris. L.
Redaktur: Rsd.

