ARAHBICARA. COM – Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi digelar pada Sabtu (6/12/2025) dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi atas penjelasan Wali Kota mengenai Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, Forkopimda, Sekda Andang Tjahjandi, kepala SKPD, camat, hingga lurah se-Kota Sukabumi.

Wakil Wali Kota Bobby Maulana menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan jawaban atas masukan dari sembilan fraksi. Isu yang banyak disorot meliputi peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan sistem pengawasan peternakan, serta peningkatan kualitas SDM di sektor tersebut.

Sementara itu, Sekda Kota Sukabumi Andang Tjahjandi menilai Raperda ini sangat strategis untuk memperkuat tata kelola peternakan di daerah.

“Regulasi yang kuat dibutuhkan untuk memastikan keamanan pangan asal hewan, meningkatkan kualitas produksi, dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” kata Andang.

Ia menambahkan, Pemkot siap bersinergi dengan DPRD agar regulasi ini bisa segera difinalisasi.

Reporter: Aris L.
Redaktur: Rsd.