ARAHBICARA.COM – Sebanyak 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).

Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas pengangkatan tersebut.

“Hari ini kami sangat bersyukur karena 78 staf kami resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini capaian yang patut dihargai dan menjadi momentum peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD,” ujar Wawan.

Ia berharap, dengan status baru ini, para pegawai dapat meningkatkan produktivitas dan efektivitas layanan kesekretariatan, terutama dalam mendukung fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.

“Harapan kami, pegawai yang dilantik bisa lebih optimal dalam membantu tugas sekretariat dewan, sehingga pelayanan kepada anggota DPRD maupun masyarakat semakin baik,” tambahnya.

Wawan juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan penuh dalam proses pengangkatan PPPK.

“Kami berterima kasih kepada Pemkab Sukabumi yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada pegawai honorer kami. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” tutupnya.

(Rsd).