ARAHBICARA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan 8.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.
Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, sebagai bentuk dukungan sekaligus apresiasi atas proses rekrutmen besar yang dilakukan pemerintah daerah.
Budi Azhar Mutawali mengatakan, pelantikan ini merupakan bagian penting dalam memperkuat struktur pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, ribuan PPPK paruh waktu yang dilantik akan menjadi energi tambahan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Atas nama DPRD Kabupaten Sukabumi, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab,” kata Budi Azhar Mutawali, Kamis (4/12/2025).
Ia menegaskan bahwa DPRD mendukung sepenuhnya langkah pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia melalui pengangkatan PPPK, terutama dalam rangka menjawab kebutuhan pelayanan di berbagai sektor.
“Kami berharap kehadiran 8.164 PPPK Paruh Waktu ini bisa memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Sukabumi, meningkatkan efisiensi kerja, serta memperluas akses pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Budi Azhar Mutawali juga mengingatkan bahwa amanah yang diterima para pegawai bukan hanya sekadar status, namun sebuah komitmen besar untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Kami mendorong seluruh PPPK untuk bekerja dengan disiplin dan menjaga integritas, karena keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas pelayanan yang diberikan,” tutupnya.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 ini menjadi salah satu agenda besar Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat kapasitas birokrasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang semakin maju, unggul, dan berdaya saing.
Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.

